4 RAHASIA PENGELOLAAN SDA INDONESIA SECARA MANDIRI
Kekayaan Alam yang dimiliki Indonesia sangat melimpah, hal ini merupakan anugerah Allah yang patut disyukuri. Namun sebagian besar potensi SDA yang dimiliki Indonesia masih belum dapat diolah sendiri karena keterbatasan SDM yang dimiliki republik ini. Hal ini menjadi kesempatan bagi kaum kapitalisme yang haus akan kekayaan materi, sejak dulu mereka sudah mengincar kekayaan SDA yang dimiliki Indonesia. Mulai dari Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang. Pada saat Indonesia meraih kemerdekaannya, Presiden Soekarno dengan lantang mengatakan "Biarlah kekayaan alam kita tersimpan sampai nanti putra-putri Bangsa ini dapat mengolahnya sendiri", hal ini membuat kaum yang ingin kembali menjarah kekayaan SDA Indonesia cukup hati-hati dalam bertindak. Apalagi Indonesia pada zaman Soekarno tumbuh menjadi negara dengan kekuatan militer terkuat di belahan bumi selatan berkat bantuan senjata dari Uni Soviet, hanya Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Soviet sendiri yang mampu menandingi kekuatan militer Indonesia saat itu.
Lantas bagaimana keadaan Indonesia saat ini, sudah mampukah Indonesia mengelola SDA secara mandiri?. Saat ini Indonesia belum bisa dikatakan mandiri dalam pengelolaan SDA yang begitu melimpah. Berbagai kendala masih menghadang proses kemandirian mengelola SDA, terdapat beberapa solusi agar Indonesia mampu mengelola SDA secara mandiri diantaranya :
- Perbaikan Sistem Pendidikan Nasional Sistem Pendidikan yang berlaku di Indonesia harus diperbaiki kearah sistem pendidikan yang dapat mendorong siswa untuk dapat melakukan praktek dalam proses belajar, tidak hanya teori semata. Sebenarnya sudah ada SMK yang secara khusus menyiapkan lulusannya agar siap kerja , namun kenyataannya 11,24% lulusan SMK menganggur kalah dari SMA yang hanya 9,55% lulusannya saja yang menganggur. Ini berarti masih ada yang harus diperbaiki dari pendidikan khususnya SMK. Sehingga dapat melahirkan SDM yang berkualitas.
- Berpikir Maju Kedepan Pemerintah harus memikirkan terlebih dahulu secara matang dalm hal pengelolaan SDA. Pemerintah harus berani mengambil tindakan yang pro kepentingan rakyat dibanding keuntungan semata. Contohnya dalm masalah Freeport, pada kesekian kalinya pemerintah akhirnya memperpanjang kontrak karya dengan PT Freeport dari 2021 menjadi 2041 karena PT Freeport menanamkan modal sebesar $15 miliar, walaupun pemerintah telah memikirkan hal ini, namun seharusnya Pemerintah seharusnya mengambil tindakan yang lebih berani untuk mencabut kontrak karya dengan PT Freeport jika memang ingin mengolahnya secara mandiri.
- Perbaikan Regulasi Perizinan Saat ini Perizinan usaha di Indonesia menjadi semakin mudah, hal ini memang baik untuk perekonomian Indonesia. Namun pemerintah harus bisa mengendalikan keberadaan perusahaan asing yang dapat menggeser perusahaan dalam negeri, sehingga peraturan yang ada dapat mendorong kemandirian ekonomi dalam negeri.
- Pemberdayaan UMKM Kekuatan UMKM di Indonesia sangat besar. Perlu diketahui, bahwa jumlah UMKM di Indonesia sangat besar, yakni berjumlah 56.534.592 berdasrkan data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2012. Dengan jumlah UMKM puluhan juta tersebut, pada era perdagangan bebas yang sudah diberlakukan, masih menyisakan misteri yang selalu membayangi produk hasil UMKM dalam persaingan dengan produk hasil luar negeri.Dari jumlah di atas, UMKM mampu menyerap 101,72 juta orang tenaga kerja atau 97,3 persen dari total tenaga kerja Indonesia. Sehingga kontribusi sektor UMKM berjumlah 57,12 persen terhadap Produk Domistik Bruto (PDB). Dengan demikian 99,98 persen dari total unit usaha di Indonesia disokong oleh para pelaku UMKM, sesuai data dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2013. Jika dikembangkan lebih jauh lagi UMKM ini bisa berkembang menjadi usaha besar dan mampu untuk menguasai pasar dalam negeri maupun luar negeri, dengan sendirinya SDA Indonesia akan digarap oleh mereka para pengusaha dalam negeri. Dan Indonesia akhirnya dapat mandiri dalam pengelolaan SDA.
Comments
Post a Comment